SULBAR.SIN.CO.ID – Tim Kerja Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat melakukan tindak lanjut atas hasil Coaching Clinic Rencana Aksi Tindak Lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2026, Kamis (3/9/2026). Tindak lanjut tersebut diarahkan untuk memastikan setiap kebutuhan dukungan data dalam rencana aksi dapat dipenuhi secara terstruktur, terukur, dan sesuai dengan substansi indikator yang menjadi fokus perbaikan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Biro PBJ dalam mendukung misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, yaitu “Memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas bagi seluruh Masyarakat.” Dalam konteks tersebut, SPI tidak hanya diposisikan sebagai instrumen penilaian, tetapi juga sebagai basis untuk mengidentifikasi ruang perbaikan dan memperkuat kualitas proses tata kelola pemerintahan secara berkelanjutan.
Kepala Biro PBJ Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Yamin Saleh, menegaskan bahwa pemenuhan dukungan data perlu ditempatkan sebagai bagian dari proses perbaikan tata kelola, bukan sekadar pemenuhan administratif.
“Yang kita bangun bukan hanya kelengkapan data, tetapi sistem kerja yang mampu menunjukkan bahwa proses pengadaan telah dikelola secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, setiap data yang disiapkan harus memiliki keterkaitan yang jelas dengan aksi perbaikan yang ditetapkan,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, tim kerja membagi peran dan tanggung jawab dalam pemenuhan kebutuhan dukungan data pada Rencana Aksi Tindak Lanjut SPI 2026. Pembagian peran tersebut menjadi langkah penting untuk memperjelas penanggung jawab setiap kebutuhan evidence, memperkuat koordinasi antarunsur terkait, serta memastikan proses pemenuhan data berjalan lebih efektif dan terdokumentasi. Pendekatan ini diharapkan dapat memperkuat konsistensi antara kebijakan, pelaksanaan, bukti dukung, dan hasil perbaikan yang menjadi bagian dari agenda penguatan integritas.(***)

