Jakarta – Tiga tempat usaha telah di Kecamatan Koja, Jakarta Utara diberi sanksi akibat melanggar protokol kesehatan (prokes) dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Langgar Prokes, Tiga Tempat Usaha di Kecamatan Koja Diberi Sanksi
Jakarta – Tiga tempat usaha telah di Kecamatan Koja, Jakarta Utara diberi sanksi akibat melanggar protokol kesehatan (prokes) dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan


