PEKANBARU – Tim penegakkan hukum (Gakkum) Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru tetap melakukan pengawasan terhadap kegiatan masyarakat selama PPKM level 1.
Pengawasan dilakukan agar masyarakat tidak abai dalam menjalankan protokol kesehatan dan menghindari lonjakan kasus Covid-19 susulan.
Melansir pekanbaru.go.id, Satgas Covid-19 tingkat kecamatan juga diminta andil mengawasi tempat umum di wilayah masing-masing.
“Melalui setiap kecamatan, bagaimana tempat-tempat keramaian tetap diawasi Satgas kecamatan,” terang Kepala BPBD Kota Pekanbaru, Zarman Candra, Rabu (24/11).
Menurutnya, perlu adanya pengawasan dari tingkat terbawah agar menghindari terjadinya fluktuasi kasus Covid-19. Kecamatan bersama jajaran diingatkan mengantisipasi dari hal yang terkecil.
Dirinya tidak ingin terjadinya lonjakan kasus akibat masyarakat abai dan terlena dengan pelonggaran yang diberikan saat berada pada PPKM level 1
“Maka kita harus antisipasi dari hal yang terkecil. Kita harus waspada terhadap penyebaran virus,” tutupnya. (*/cr1)