Sulbar.sin.co.id – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperkirakan puncak musim kemarau berlangsung sepanjang Agustus hingga September 2026. Situasi ini menjadi ancaman di berbagai wilayah, termasuk di Sulbar.
Berdasarkan data rekapitulasi daerah, ancaman kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan (karhutla) terus meluas. Terhitung sejak 1 Januari hingga 25 Agustus 2026, tercatat 3.042 titik panas (hotspot) di wilayah Sulbar, dengan sebaran terbanyak berada di Kabupaten Mamuju Tengah (1.105 titik) dan Mamuju (847 titik). Selain itu kebakaran terhadap permukiman tercatat hingga 77 kasus tersebar di enam kabupaten.
Kondisi ini juga melumpuhkan sektor pertanian. Seluas 3.141,36 hektare lahan pertanian di enam kabupaten terdampak kekeringan—di mana Kabupaten Polewali Mandar menjadi wilayah paling parah dengan luas dampak mencapai 1.379,96 hektare. B
Menanggapi situasi darurat ini, Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, memberikan imbauan tegas kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak memperburuk keadaan dengan aktivitas yang memicu timbulnya api.
Gubernur mengimbau masyarakat untuk bahu-membahu menjaga lingkungan tempat tinggal masing-masing dari potensi kebakaran. Imbauan khusus juga dialamatkan kepada para petani dan pekebun agar meninggalkan cara-cara lama seperti membakar vegetasi saat membuka atau membersihkan lahan. Tindakan semacam itu tegas dilarang oleh undang-undang dan mengancam pelaku dengan sanksi pidana.
“Jangan melakukan pembakaran dalam bentuk alasan apapun. Itu tentunya kita berharap bahwa Sulawesi Barat ini bisa terhindar dari kebakaran yang semakin meluas,” ungkapnya.
Guna mengantisipasi dan menangani potensi bencana yang terus mengintai, Pemprov Sulbar bersama enam pemerintah kabupaten telah bergerak mendirikan posko siaga di daerah-daerah rawan. Melalui kerjasama lintas sektor, sarana pendukung berupa armada damkar hingga water canon kepolisian telah disiapkan di masing-masing kabupaten.
“Semoga ini menjadi perhatian kita dan kita doakan semoga hujan segera turun, kemarau berkepanjangan ini bisa berhenti, dan kita Sulawesi Barat selamat dari karhutla dan kebakaran pemukiman,” pungkasnya.(***)











