SULBAR.SIN.CO.ID – Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat menghadiri Exit Meeting Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat, Senin (28/9/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian akhir pemeriksaan kinerja pendahuluan terkait upaya pemerintah daerah dalam mendukung pencapaian ketahanan energi nasional serta peningkatan produksi dan keterjangkauan pangan secara berkelanjutan.
Pelaksanaan pemeriksaan tersebut sejalan dengan arah pembangunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka, melalui Panca Daya yang menekankan penguatan pembangunan daerah, peningkatan pelayanan publik, pengembangan sumber daya manusia, penguatan perekonomian masyarakat, serta pembangunan yang berkelanjutan. Sektor pangan menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung daya saing daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Sekretaris Dinas, Agus. Pemeriksaan BPK RI mencakup berbagai upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan produksi dan keterjangkauan pangan, khususnya komoditas strategis tebu/gula, sawit/minyak goreng, serta sapi/daging sebagai bagian dari dukungan terhadap ketahanan pangan dan kebutuhan masyarakat.
Dalam rangkaian pemeriksaan, Tim Pemeriksa BPK RI melakukan pengumpulan informasi serta penelaahan terhadap kebijakan, program, dan pelaksanaan kegiatan pemerintah daerah yang berkaitan dengan peningkatan produksi dan keterjangkauan pangan. Dinas Pangan menjadi salah satu perangkat daerah yang berkaitan dengan substansi pemeriksaan, terutama dalam penyelenggaraan urusan pangan di Sulawesi Barat.
Sekretaris Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Agus menyampaikan, keterlibatan Dinas Pangan dalam pemeriksaan tersebut memberikan gambaran mengenai pelaksanaan kebijakan dan program pangan di daerah, termasuk upaya menjaga ketersediaan dan keterjangkauan pangan bagi masyarakat.
“Hasil pemeriksaan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut bagi perangkat daerah dalam meningkatkan efektivitas program serta memperkuat tata kelola urusan pangan,” kata Agus.
Melalui Exit Meeting, Tim Pemeriksa BPK RI menyampaikan hasil pemeriksaan pendahuluan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan perangkat daerah terkait. Pertemuan ini sekaligus menjadi forum pembahasan hasil pemeriksaan dan langkah tindak lanjut untuk mendukung perbaikan tata kelola serta penguatan program pangan secara berkelanjutan.(***)









