oleh

Dishub Pekanbaru Sosialisasikan Pembayaran Tarif Parkir Tepi Jalan Umum Secara Non Tunai

PEKANBARU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama pihak ketiga sosialisasikan pembayaran tarif parkir tepi jalan umum secara non tunai kepada masyarakat.

Saat ini PT.YSM selaku rekanan telah memanfaatkan mesin Electronic Data Capture (EDC) sebagai media pembayaran parkir non tunai di beberapa titik Jalan Jendral Sudirman.

Para juru parkir (Jukir) telah dibekali masing-masing mesin EDC. Mereka menyebar di sejumlah titik ruas Jalan Jendral Sudirman.

Baca Juga  Polda Metro Jaya Ajukan Kamera ETLE Baru Ke Pemprov DKI Jakarta

“Kita upayakan sampai akhir tahun ini ruas Jalan Jendral Sudirman sudah gunakan pembayaran parkir non tunai,” ujar Kepala UPT, Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru, Radinal Munandar, Jumat (19/11).

Menurutnya, rekanan telah melengkapi jukir menggunakan mesin EDC di titik potensial Jalan Jendral Sudirman. Seperti Pasar Buah Sudirman, seputaran Mal Pekanbaru, BRI Sudirman, kFC, dan Teras Kayu Resto.

Baca Juga  Pemprov Sulbar Matangkan Persiapan HUT RI dan HUT Sulbar, Beragam Lomba Siap Digelar

Melansir pekanbaru.go.id, sosialisasi pembayaran parkir non tunai ini rutin dilakukan setiap hari oleh Dishub bersama rekanan. Mereka sosialisasi menggunakan media hingga turun langsung ke tengah masyarakat.

“Kami juga terus melakukan bimbingan terhadap jukir. Kami dorong agar maksimal penggunaan alat,” terangnya.

Ia menyebut, pembayaran parkir non tunai ini bakal diterapkan secara bertahap terhadap titik parkir ruas Jalan Protokol. PT. YSM sebagai pemenang tender pengelolaan parkir tepi jalan umum menyiapkan 500 mesin EDC. (*/cr1)

Baca Juga  BPKN RI Apresiasi Upaya Wamendag Buka Ruang Perdagangan Cryptocurrency

News Feed