oleh

BPKAD Sulbar Susun Peta Risiko Fraud, Kepala BPKAD Tekankan Penguatan Pengendalian Internal

SULBAR.SIN.CO.ID – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, memimpin rapat penyusunan Rancangan Dokumen Peta Risiko Fraud (PRF) BPKAD Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2026, Jumat (18/9/2026), bertempat di Ruang Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat.

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat terkait penyusunan Rancangan Dokumen Peta Risiko Fraud, sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pengendalian internal serta mendorong pengelolaan keuangan dan aset daerah yang semakin transparan dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

Baca Juga  Srikandi SMSI Pimpin Ekspedisi Geopark Kaldera Toba

Dalam rapat tersebut, Mohammad Ali Chandra bersama jajaran BPKAD membahas berbagai potensi risiko fraud yang dapat terjadi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah, sekaligus mengidentifikasi langkah-langkah pengendalian dan mitigasi yang diperlukan.

Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, mengatakan penyusunan Peta Risiko Fraud merupakan langkah penting untuk mengenali potensi risiko sejak dini sehingga dapat dilakukan pengendalian secara lebih terarah.

“Peta Risiko Fraud ini penting untuk menjadi instrumen bagi kita dalam mengidentifikasi potensi-potensi risiko yang dapat terjadi dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah. Dengan adanya pemetaan yang baik, kita dapat menyiapkan langkah mitigasi dan pengendalian secara lebih tepat,” ujar Ali Chandra.

Baca Juga  Dasco dan Muzani: Pengabdian Terbaik untuk Bangsa dan Negara Harus Terus Berlanjut

Menurutnya, upaya pencegahan fraud tidak hanya menjadi tanggung jawab satu bidang atau satu bagian, tetapi membutuhkan komitmen bersama seluruh jajaran BPKAD. Karena itu, setiap proses kerja perlu dilaksanakan dengan mengedepankan kepatuhan terhadap ketentuan, transparansi, akuntabilitas, serta integritas aparatur.

“Kita ingin membangun sistem yang mampu mencegah terjadinya penyimpangan, bukan hanya bertindak setelah persoalan terjadi. Karena itu, seluruh jajaran harus memahami risiko pada masing-masing proses kerja dan memastikan pengendalian berjalan secara efektif,” jelasnya.

Ali Chandra menambahkan, hasil penyusunan Peta Risiko Fraud diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen dalam memperkuat tata kelola di lingkungan BPKAD Provinsi Sulawesi Barat. Dokumen tersebut juga diharapkan dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah perbaikan dan penguatan pengendalian terhadap potensi risiko yang telah diidentifikasi.

Baca Juga  Prof. Harris Arthur Hedar: Kepakaran Ary Ginanjar dalam Karakter Hukum Layak Dianugerahi Guru Besar Kehormatan Ilmu Hukum

“Harapan kita, dokumen ini tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Dengan demikian, pengelolaan keuangan dan aset daerah dapat semakin tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.

Rapat penyusunan Rancangan Dokumen Peta Risiko Fraud tersebut diikuti para pejabat administrator, pejabat pengawas, dan pejabat fungsional lingkup BPKAD Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan ini sebagai tindak lanjut surat Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat mengenai penyusunan Rancangan Dokumen Peta Risiko Fraud.(***)

News Feed