oleh

Biro Hukum Sulbar Dorong Kualitas Regulasi Daerah melalui Penyusunan Propemperda 2027

SULBAR.SIN.CO.ID – Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat menghadiri rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027, bertempat di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Kamis (15/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat diwakili oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan, Dharmawangsa dan Sri Nurfadillah. Kehadiran keduanya merupakan bagian dari dukungan terhadap proses perencanaan pembentukan peraturan daerah agar berjalan secara terarah, terkoordinasi, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat Bapemperda ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan penyusunan Propemperda Tahun 2027 yang melibatkan sejumlah perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Penyusunan program tersebut menjadi langkah penting dalam menentukan prioritas pembentukan regulasi daerah berdasarkan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan arah pembangunan daerah.
Keterlibatan Biro Hukum dalam pembahasan ini juga mencerminkan peran strategis dalam mendukung perencanaan produk hukum daerah, mulai dari penyelarasan kebutuhan regulasi hingga memastikan rancangan peraturan memiliki landasan hukum yang kuat serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat, Suhendra, menegaskan bahwa penyusunan Propemperda harus dilakukan secara cermat dan terencana agar regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah.
“Propemperda merupakan instrumen penting dalam perencanaan pembentukan produk hukum daerah. Karena itu, setiap usulan regulasi perlu dikaji berdasarkan urgensi, kebutuhan hukum, dan kesesuaiannya dengan arah kebijakan pembangunan daerah. Kami mendorong sinergi antara perangkat daerah dan DPRD agar peraturan yang dihasilkan berkualitas, harmonis, dan memberikan kepastian hukum,” ujar Suhendra.
Ia menambahkan, Biro Hukum akan terus mendukung proses pembentukan produk hukum daerah melalui koordinasi dan pendampingan sesuai kewenangannya, sehingga regulasi yang direncanakan dapat dilaksanakan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penyusunan Propemperda Tahun 2027 ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka melalui semangat Panca Daya, terutama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan daerah yang terarah dan berkelanjutan. Regulasi yang berkualitas diharapkan menjadi landasan bagi pelaksanaan kebijakan pemerintah yang efektif, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Melalui sinergi antara Biro Hukum, DPRD, dan perangkat daerah terkait, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus berupaya mewujudkan perencanaan legislasi daerah yang lebih terukur, harmonis, dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan Sulawesi Barat.
Baca Juga  Ulama 212 Dukung TNI AD Dibawah Kepemimpinan KSAD Dudung Menjaga Pancasila dan NKRI

News Feed